
KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Radityo Egi Pratama, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana tugas (Plt) Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lamsel kepada KH Nur Mahfudz, di rumah dinas bupati setempat, Jumat (20/6/2025).
Penunjukan KH Nur Mahfudz tertuang dalam SK Bupati Nomor: B/276/I.02/HK/2025, dengan masa jabatan terhitung sejak 20 Juni 2025 hingga menetapkan Ketua Baznas definitif.
Pengangkatan ini untuk mengisi kosong jabatan Ketua Baznas Lamsel, setelah pejabat A. Mukhlisin menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama (Kemenag) Lamsel.
“Iya, Ketua Baznas lama diterima sebagai PPPK Kemenag Lamsel,” jelas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lamsel, Firmansyah.
KH Nur Mahfudz, tokoh Nahdlatul Ulama di wilayah Lamsel, segera menyesuaikan teknis bersama jajaran pengurus Baznas lainnya.
Langkah ini penting agar roda organisasi Baznas tetap berjalan optimal menyalurkan zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat membutuhkan.
Dengan pemimpin baru, Baznas Lamsel dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan penyaluran dana zakat lebih transparan, tepat sasaran, serta bermanfaat maksimal kaum duafa. (dul)